Sukses

Polisi Periksa Kembali Sandiaga Uno Pekan Depan

Pemeriksaan Sandiaga Uno sangat diperlukan untuk mengungkap pihak yang diduga terkait penipuan dan penggelapan tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya tengah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandi akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa 30 Januari 2018 pekan depan.

"Sedang kita buatkan surat pemanggilannya. Jadi untuk kelanjutan pemeriksaan Pak Sandi sebagai saksi, rencananya kita agendakan hari Selasa minggu depan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakartan Rabu (24/1/2018).

Argo melanjutkan, pemeriksaan Sandiaga Uno sangat diperlukan untuk mengungkap siapa-siapa saja pihak yang diduga kuat terkait penipuan dan penggelapan tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi itu.

Sampai sejauh ini penyidik sudah menetapkan Andreas Tjahjadi selaku pemilik saham di PT. Japirex. Andreas diketahui merupakan rekan bisnis Sandi.

"Ya kita hadirkan untuk dimintai keterangan lanjutan terkait kasus tersebut," imbuh Argo.

Sebelumnya Sandi pernah diperiksa selama 4 jam sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi, pada Kamis 18 Januari 2018. Dalam pemeriksaan itu Sandi menjawab 8 pertanyaan dari penyidik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Bukti Sah

Sandi dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.

Sandi dan Andreas sendiri masuk ke dalam direksi sebuah perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut. Andreas Tjahjadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terlapor juga yakin mengakui bukti transfer yang sah atas transaksi yang dilakukan keduanya. Namun, Argo mengaku belum melalukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti tersebut.

"Kita belum periksa. Kita dalami pemeriksaan itu. Setelah semua pemeriksaan kita akan analisis," ucap Argo.

Selain Sandi, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini untuk menentukan rentetan pidana yang menjerat Andreas. Sebanyak 10 saksi sudah diperiksa untuk melengkapi kasus ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.