Sukses

APJATI Dukung Kemnaker Cegah Pengiriman Calon TKI Ilegal

APJATI minta aktor utama pengiriman pekerja migran ilegal ditangkap

Liputan6.com, Jakarta Penggerebekan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan secara illegal ke luar negeri, memantik dukungan publik. Selain memberikan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terlibat, pemerintah juga diminta mengusut keterlibatan semua pihak, terutama aktor intelektualnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenga Kerja Indonesia (APJATI), Abdullah Umar Basalamah, kepeda media, di Jakarta, Selasa (23/1/18).

Sebagai ketua umum APJATI, pengusaha yang akrab disapa Ayub itu, menegaskan dukungannya kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Polri untuk terus mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

“Kami dukung penuh. Tidak boleh dibiarkan calon pekerja migran diberangkatkan secara ilegal. Ini praktik perdagangan orang. Kasihan rakyat kecil yang butuh pekerjaan malah dipermainkan seperti ini. Mereka menjadi korban”, ujar Ayub.

Karena itu, agar ada efek jera, ia minta Kemnaker dan Polri untuk mengusut tuntas semua pelaku, terutama aktor intelektualnya. Sebagai asosiasi PJTKI, Ayub tidak akan ragu memberikan sanksi kepada anggotanya jika ada yang terlibat.

“Berulang kali Pak Hanif dan jajaran bersama Polri melakukan penggerebekan, tapi praktik jahat ini terus berulang. Memang tidak mudah menangkap jaringan pendana dan aktor utamanya. Saya percaya, Kemnaker bersama Polri akan mampu memberangus praktik jahat ini,” ucapnya.

Polisi, lanjut Ayub, perlu memeriksa sarana kesehatan juga oknum di angkasa pura yang terlibat praktek TPPO ini. Selain itu, untuk melacak ke aktor utama, polisi sebaiknya menggunakan aturan tindak pidana pencucian uang.

“Kepada jajaran Kemnaker, saya berharap diidentifikasi juga jaringan penerima di negara penempatan, baik perusahaan maupun agency dan perorangan. Yang jelas terlibat, harus di-blacklist, tidak boleh lagi dilayani oleh Perwakilan RI di sana”, kata dia.

Sebagaimana telah diberitakan, dalam sepekan terakhir ini Kemnaker bersama Polri telah dua kali melakukan penggerebekan penampungan calon pekerja migran yang akan dikirim sacara ilegal. Sekitar dua ratus calon pekerja migran ilegal dapat dicegah kepergiannya ke luar negeri.

“Saya akhir tahun kemarin telah menandatangi Memorandum of Understanding dengan Kapolri Pak Jenderal Tito. Operasi pencegahan pengiriman pekerja migran ini bagian dari pelaksanaan kesepakatan itu. Kami akan kejar sampai akar-akarnya. Ini praktik jahat yang biadab. Harus dilawan bersama pemerintah dan masyarakat,” ujar Menaker, Hanif Dhakiri, di kantornya, Selasa (23/1/18).

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini