Sukses

Penyelundupan Ratusan Gram Shabu Digagalkan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Sidoarjo, Jatim, baru-baru ini, menggagalkan penyelundupan 528 gram methampetamine atau shabu. Shabu tersebut dibawa warga Malaysia yang dimasukkan ke dalam tiga botol bedak bayi.

Liputan6.com, Sidoarjo: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Barat, Kamis (10/3), menyatakan kembali menggagalkan penyelundupan 528 gram methampetamine atau shabu. Bubuk putih itu dibawa Ernis bin Marsuki, 20 tahun.

Warga Malaysia itu ditangkap tim custom Bea Cukai sesaat turun dari pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Surabaya, Senin lalu. Modus yang digunakan tersangka merupakan modus baru, yakni memasukkan shabu ke dalam aluminium foil dan selajutnya disimpan di dalam tiga botol bedak bayi. Tiga botol bedak bayi ini diisi masing-masing lima aluminium foil berisi shabu.

Namun, Ernis tidak dapat mengelak setelah botol bedak bayi itu dibuka bagian dalamnya dan terdapat bubuk putih yang dikemas rapi. Bubuk putih itu lantas diuji dengan menggunakan narkotest dan hasilnya positif ketamine. Menurut pengakuan tersangka, shabu seberat 528 gram dengan nilai kurang lebih Rp 1 miliar itu rencananya dibawa ke Pulau Madura.

Methampetamine berdasarkan Undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika termasuk kategori golongan satu. Penyelundupan barang dengan kategori satu ini adalah pelanggaran pidana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Sementara itu, di Jakarta, seorang warga negara India ditangkap polisi saat akan bertransaksi sabu di sebuah hotel di jalan KS Tubun, Jakbar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 2,5 kilogram senilai Rp 4,5 milyar. Selain itu, polisi juga menangkap seorang pengedar antarkota yang membawa dua paket sabu seberat 100 gram senilai Rp 150 juta di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. 

Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Kasus itu kini masih dalam pengembangan petugas. (BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini