Sukses

Soal Rambut Nyentrik Pasha, Mendagri: Silakan Masyarakat Menilai

Tjahjo mengatakan dirinya sudah mempelajari detail aturan tentang penampilan kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh kepala daerah untuk berpakaian sewajarnya. Hal ini diutarakan setelah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menjadi sorotan karena gaya rambut skin fade dan dikuncir ke belakang.

"Ingat menjadi kepala daerah sudah siap harus menempatkan peran dan posisinya, apalagi setiap gerak dan langkahnya disorot orang," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Tjahjo mengatakan dirinya sudah mempelajari detail aturan tentang penampilan kepala daerah. Menurut dia, dalam aturan itu jelas melarang kepala daerah laki-laki berambut gondrong.

"Tapi enggak ada, yang harus rambutnya cepak, karena pendek dikuncir, ya enggak ada aturannya. Sekarang tergantung pada masyarakat, bagaimana menilainya," kata Anies.

Sebelumnya, gaya rambut Pasha Ungu menjadi sorotan masyarakat. Rambut Wakil Wali Kota Palu itu terlihat bergaya skin fade dan dikuncir ke belakang. Dalam kondisi itu, Pasha memakai seragam aparatur sipil negara (ASN).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Picu Kontroversi

Pasha acap menjadi sorotan usai dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu pada 17 Februari 2016 lalu. Saat awal menjabat, dia sempat menjadi omongan setelah tertangkap kamera sedang merokok di ruang publik dengan memakai pakaian dinas.

Gaya berbusananya juga pernah disorot. Dalam foto yang beredar, Pasha memadukan jas dan celana jeans plus ikat pinggang ala rocker. Tak cuma itu, Pasha juga memasang aneka brevet di jasnya.

Beberapa brevet yang dipakai adalah pin Praja Wibawa yang biasa dipakai Satpol PP. Lalu ada brevet Scuba TNI AL dan lencana Pelopor Lantas. Pasha Ungu juga menyandang tongkat komando.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.