Sukses

Gunakan Senjata Tajam, Pembeli Aniaya Penjaga Toko HP

Dalam video terlihat pelaku bernawa Suwarno tiba-tiba datang dan langsung menyerang Martha, seorang karyawati yang sedang berjaga.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan karyawan toko telepon seluler di Lokasari Square, Taman Sari, Jakarta Barat yang terekam kamera pengawas, sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam, Selasa (23/01/2018), dalam video terlihat pelaku bernana Suwarno tiba-tiba datang dan langsung menyerang Martha, seorang karyawati yang sedang berjaga. Diduga pelaku marah karena sudah membayar Rp 100 ribu untuk memesan casing HP, namun hingga dua minggu barang pesanannya belum datang.

Aparat Polsek Metro Taman Sari saat ini sudah menahan tersangka Suwarno. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sudah mempersiapkan senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Martha sendiri merupakan korban salah sasaran karena tersangka sebenarnya mengincar pemilik toko, First Stepvany, yang berhasil bersembunyi di bawah meja.

"Jadi korban ini adalah pegawai toko tersebut. Saat pelaku membabi buta, pelaku tidak tahu siapa pemilik toko dan siapa yang pegawai. Karena pada saat itu pemilik toko bersembunyi dan yang ada di toko adalah korban, oleh karena itu pelaku langsung menikam korban," jelas Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendriz.

Saat ini, korban Martha masih menjalani perawatan instensif di Rumah Sakit Husada akibat luka serius di lengan dan bahu. Sedangkan tersangka akan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.