Sukses

Wagub DKI Sandiaga Akan Diperiksa Lagi soal Penjualan Tanah

Namun, Argo belum bisa mengungkapkan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Sandi dilakukan lantaran belum dijadwalkan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Sandi sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan jual beli tanah tempo hari, belum tuntas.

"Pemeriksaan juga belum ada separuh, karena Beliau ada kegiatan kita tunda lebih dahulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Namun, Argo belum bisa mengungkapkan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Sandi dilakukan, lantaran belum dijadwalkan.

Dia ingin memastikan pemeriksaan selanjutnya terhadap Sandi, tidak mengganggu agenda orang nomor dua di ibu kota itu.

Sandi telah diperiksa selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi, pada Kamis 18 Januari 2018.

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua," tutur Sandiaga Uno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Menurut Sandi, dia menjawab panjang lebar seputar tanah yang saat itu sedang dalam proses likuidasi dan dijual. Untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi itu sendiri, semua pihak yang berkepentingan kala itu setuju untuk mengambil langkah tersebut.

"Seandainya ada pertanyaan tambahan lagi, ada laporan lagi untuk kasus yang sama, juga oleh orang yang sama juga, kemungkinan nanti jika diperlukan saya akan hadir lagi ke sini," jelas Sandiaga Uno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekan Sandi Tersangka

Sebelumnya Sandi dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.

Sandi dan Andreas sendiri masuk ke dalam direksi sebuah perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut. Andreas Tjahjadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terlapor juga yakin mengakui bukti transfer yang sah atas transaksi yang dilakukan keduanya. Namun, Argo mengaku belum melalukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti tersebut.

"Kita belum periksa. Kita dalami pemeriksaan itu. Setelah semua pemeriksaan kita akan analisis," ucap Argo.

Selain Sandi, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini untuk menentukan rentetan pidana yang menjerat Andreas. Sebanyak 10 saksi sudah diperiksa untuk melengkapi kasus ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.