Sukses

KPK Kembali Periksa Zumi Zola soal Kasus RAPBD Jambi

Zumi untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus suap pembahasan RAPBD 2018 untuk tersangka Saifuddin selaku Asisten III Pemprov Jambi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola kembali mendatangi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Kedatangan Zumi untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus suap pembahasan RAPBD 2018 untuk tersangka Saifuddin selaku Asisten III Pemprov Jambi.

Pantauan Liputan6.com, Zumi Zola tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, Zumi Zola datang ditemani dengan sejumlah stafnya.

Nama Zumi Zola tidak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK. Dia enggan berkomentar banyak soal kedatangannya ke lembaga antirasuah itu.

"Nanti saja," kata Zumi Zola di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Zumi Zola pada Jumat, 5 Januari 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengaku Tak Tahu

Saat itu, dia mengaku tidak tahu-menahu soal penyerahan uang ketok palu sebesar Rp 6 miliar. Uang itu untuk pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada anggota DPRD Jambi.

Uang tersebut diberikan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, dan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik.

"Saya sudah menyampaikan yang penyerahan apa itu dana uang itu, saya tidak tahu-menahu," kata Zumi Zola usai diperiksa penyidik di Gedung KPK Kuningan, pada Jumat, 5 Januari 2018.

Saksikan Video Pilihan berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.