Sukses

Hendropriyono: PKPI Partai Antimahar

PKPI hanya mengenal uang untuk membiayai pemenangan. Menurut Ketua PKPI penggunaannya jelas dan tercatat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umun Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono menegaskan tidak ada praktik mahar politik di partainya. Menurut dia, semua orang yang berpotensi berhak didukung dan diusung PKPI secara gratis.

"Tidak ada mahar-maharan, Kita ini anti mahar, itu haram hukumnya," tegas Hendro dalam acara temu kader di Gedung Wijayakusuma, Jakarta Timur, Minggu (21/1/2018).

Ia menjelaskan, partainya hanya mengenal uang pemenangan bagi para kader yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Ia menjelaskan, uang tersebut sebagai penggerak mesin partai.

"Uang pemenangan, bayar mesin partai. Naik mobil kan tidak bisa kalau tidak ada bensin," kata mantan kepala BIN ini.

Hendro menggarisbawahi, uang pemenangan tersebut jumlahnya wajib dirinci. Hal ini bertujuan agar penggunaannya jelas dan tercatat.

"Jadi tidak semau-maunya kasih uang tidak, tidak juga bayar di depan, tapi bikin program rencana kampanye, saya juga tidak mau kalau tidak jelas," Hendro memungkasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Songsong Pilkada dan Pilpres

Beberapa waktu lalu, pendiri Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang juga Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, berharap partainya bisa menyosong tahun politik dengan hasil yang gemilang.

Hal ini disampaikannya dalam acara Syukuran PKPI. Dia juga memaparkan perkembangan keadaan strategic serta kemungkinan usulan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 oleh Ketum PKPI AM Hendropriyono di Gedung Wijayakusuma, Cipayung, Jakarta.

"PKPI harus siap menyongsong Tahun 2018 dan 2019 dengan hasil yang gemilang. PKPI maju, menang, kokoh dan kuat," ucap Try di lokasi, Jumat (29 Desember 2017).

Dia pun bersyukur, partainya bisa lolos administrasi dan verifikasi pemilu 2019 oleh KPU. Karenanya itu, dia meminta agar jajaran PKPI menyiapkan hal selanjutnya, yaitu kepengurusan di daerah.

"Semoga ini prosesnya diluluskan. Sehingga hasilnya Insyaallah 2018, PKPI dizinkan sebagai peserta pemilu," harap Try.

 

Saksikan Video Pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.