Sukses

Adu Kuat Berebut Pucuk Hanura

Berawal dari mosi tak percaya kepada OSO, Partai Hanura kini terpecah. Masing-masing pihak berebut ingin duduk di pucuk partai.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding memimpin rapat pengurus harian di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Acara itu membahas agenda penting: menyampaikan mosi tak percaya terhadap Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

"Semata-mata demi perbaikan Partai Hanura ke depan. Kita ambil suatu sikap. (pengurus) Kota terbelenggu dengan sikap-sikap arogan (pemimpin), prinsip hati nurani jauh dari perjuangan Hanura saat ini," kata dia di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2017.

Ia mengklaim mosi tidak percaya didukung dewan pembina, 27 DPD, dan sekitar 400 tingkat DPC.

Sikap tersebut muncul diduga akibat mandeknya komunikasi di internal Hanura. Selain itu, OSO dinilai tidak mengakomodasi kepentingan daerah. Banyak laporan dan keluhan dari daerah yang disampaikan kepada OSO namun tidak ditindaklanjuti.

"Terkadang tidak dibawa pada forum resmi untuk cari solusi. Tidak terselesaikan," sesal Sudding.

Usai menggulirkan mosi tak percaya, pengurus Hanura lantas menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Hanura. Desakan itu diakui muncul dari DPD seluruh Indonesia, termasuk organisasi otonom, organisasi sayap, dan pengurus harian Hanura.

"Saya siap melaksanakan tugas Plt karena rasa tanggung jawab saya pada Partai Hanura. Tidak lebih dari itu," kata Daryatmo di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Di tempat berbeda, OSO dan pengurus Hanura lainnya tengah berkumpul di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan. Kabar tentang adanya mosi tak percaya kepada OSO kala itu belum santer terdengar. Mereka yang hadir akan membahas verifikasi faktual partai.

"(OSO) Belum tahu. Kita sedang fokus verifikasi faktual. Kalau ada kumpul-kumpul lain, ya namanya orang kumpul-kumpul boleh saja," ujar Wakil Ketua Umum Hanura I Gede Pasek Suardika di Ballroom Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Kendati demikian, tak lama berselang OSO menanggapi kabar pemecatan dirinya oleh pengurus Hanura dari kubu Sudding. Menurut dia, mereka merupakan kelompok kecil yang ingin merusak partai.

"Saya tidak peduli apa yang dilakukan sekelompok orang-orang kecil yang ingin merusak partai, pasti akan kita lawan dan akan kita tertibkan," ujar OSO di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penertiban internal segera dilakukan. OSO lantas memecat balik Sudding lantaran tidak tertib dalam berorganisasi. Jabatan Sekjen Partai Hanura kemudian diisi Herry L Siregar.

"Kita putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kita lakukan, karena ini merusak marwah partai. Kalau menurut kita mengadakan pergantian sah-sah saja," kata OSO di Hotel Manhattan, Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gelar Munaslub Hanura

Perseteruan antara kubu Sudding dengan pihak OSO terus bergulir. Sejumlah DPD dan DPC berkumpul meminta DPP Hanura segera menyelenggarakan munaslub untuk mencari ketua umum setelah memecat Oesman Sapta Odang.

Untuk menguatkan niat, sebanyak 16 DPD Hanura menghadap Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto. Permasalahan internal dimintanya dapat diselesaikan secara baik dengan peraturan-peraturan yang ada.

"Tadi disampaikan kawan-kawan DPD tadi hasil pertemuan mereka (dengan Wiranto), yakni selesaikan masalah ini dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kalau sesuai mekanisme itu ya harus melalui munaslub," ujar Sudding.

Alhasil Munaslub pun digelar di Kantor DPP Partai Hanura di Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, hadir berbagai pengurus partai dari DPD dan DPC.

"Telah hadir 27 DPD dan 401 DPC untuk tingkat cadang kabupaten-kota," ujarnya saat membuka Munaslub," kata Ketua Penyelenggara Munaslub Wisnu Dewanto, Kamis 18 Januari 2018.

Hanya satu agenda dalam Munaslub Hanura ini. Yaitu memberhentikan OSO dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Proses sidang pun tidak berlangsung lama, dimulai pukul 09.20 WIB dan keputusan pemecatan OSO diambil sekitar pukul 09.30 WIB.

"Apakah hasil rapat pimpinan tentang pemberhentian Oesman Sapta Odang dapat disetujui?" tanya pimpinan sidang yang dijawab setuju oleh kader-kader Hanura.

Selain itu, dalam keputusannya, peserta Munaslub menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo yang sebelumnya merupakan pelaksana tugas, kini menjadi ketua umum definitif.

Plt Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mendapat ucapan selamat seusai terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta, Kamis (18/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Dari seluruh nama yang masuk hanya ada satu nama yang ada yaitu Marsekal (Purn) Daryatmo, maka kita tetapkan Pak Daryatmo sebagai Ketua Umum baru. Setuju?" tanya Ketua Sidang Rufinus Hotmaulana disambut ucapan setuju oleh pengurus Hanura di kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Usai didapuk menjadi ketua Umum Partai Hanura, Marsdya (Purn) Daryatmo mengklaim penunjukan dirinya juga didukung Ketua Dewan Pertimbangan Hanura, Wiranto.

"Tegas sekali sudah secara resmi (merestui) oleh Pak Wiranto," kata dia di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Timur.

Bahkan, Wiranto disebutkan sempat mengirim pesan WhatsApp melalui salah seorang jajaran pengurusnya. Pernyataan Wiranto itu dibacakan di ajang Munaslub.

Namun begitu, sikap kubu Sudding tersebut dipertanyakan Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika. Dia mengaku aneh karena pesan elektronik lewat aplikasi WhatsApp dijadikan rujukan menyelenggarakan munaslub.

"Ini organisasi resmi, dan WhatsApp itu bukan keputuan dewan pembina. Jadi ini harus jelas," ujar Pasek, Jumat 19 Januari 2018.

Menurut mantan politikus Partai Demokrat ini, pesan WhatsApp tidak tercantum dalam AD/ART Partai Hanura untuk menyelenggarakan munaslub. Dia mengaku tidak habis pikir kubu Suding sampai melakukan hal itu.

"Kalau WhatsApp dijadikan dasar munaslub, bahaya," tegasnya.

Tak hanya itu, OSO juga menilai pagelaran Munaslub yang digelar kubu Sudding tidak memiliki dasar hukum. Sesuai peraturan yang ada, Munaslub harus seizin ketua umumnya, yaitu Oesman Sapta Odang.

OSO menunjukkan SK Kemenkumham kepengurusan Partai Hanura. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

"SK Kemenkumham masih di tangan saya. Oleh sebab itu andai munaslub ingin dilaksanakan harus atas keputusan saya," ucap OSO di kediamannya, daerah Kuningan Jakarta Selatan.

Ia juga mempertanyakan munculnya wacana munaslub tanpa melibatkan dirinya. Menurutnya, munaslub itu dapat dikategorikan sebagai kegiatan gelap. "Jangan dengan cara ilegal. Dari mana ada wacana munaslub? Itu munaslub gelap," tegas dia.

3 dari 3 halaman

Kemana Hati Nurani Wiranto Berlabuh?

Bergulirnya dualisme kepemimpinan Partai Hanura mempertanyakan tentang sikap Wiranto. Kemana hati Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu akan berlabuh? Di kubu Sudding kah atau OSO.

"Saya tidak kemana-mana," tegas Wiranto usai menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Marsekal TNI Yuyu Sutisna di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat 19 Januari 2018.

Menurut dia, Munaslub yang digelar oleh kubu Sudding tidak bisa dihindari sepanjang telah memenuhi persyaratan partai. Karena kekuatan partai berada di tangan mereka.

"Tatkala ada desakan pemilik partai, mayoritas ketua DPD dan DPC, tidak ada siapa pun dan cara apa pun yang dapat menahan mereka secara undang-undang. Yang punya (partai) inginkan suatu perubahan kok," ujar Wiranto.

Meski demikian, Wiranto menyatakan bukan berarti ia memihak pada kubu Daryatmo. Menurut Menkopolhukam itu, yang terjadi saat ini adalah perbedaan pendapat antara dua kubu.

Sebagai ketua dewan pembina, Wiranto mengatakan masih mengupayakan penyelesaian secara musyawarah. Akan tetapi, ia tak menyebutkan cara apa yang akan ditempuh.

"Kami akan coba melakukan pendekatan ke dua pihak untuk bersama-sama bertumpu pada musyawarah yang mengedepankan hati nurani. Kami akan kompromikan bersama-sama. Jika tidak selesai, tentunya melalui pendekatan hukum," ujar Wiranto.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.