Sukses

Cerita Pengorbanan Warga untuk Buat Paspor di Festival Imigrasi

Festival Keimigrasian dibuka sejak pukul 08.00 sampai 15.00. Ditjen Imigrasi hanya menyediakan 1.600 kuota pemohon.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan warga memadati Lapangan Monas Jakarta untuk membuat paspor elektronik dalam acara Festival Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sebagian rela datang sejak pagi buta.

Siska (28), misalnya, mengaku datang sejak pukul 02.30 WIB. Ia harus menunggu di luar Lapangan Monas.

"Gerbang monas baru buka jam 05.00 WIB," kata salah satu pemohon paspor bernama Siska (28) kepada Liputan6.com di Lapangan Monas Jakarta, Minggu (21/1/2017).

Pengorbanannya terbayar. Ia mendapat antrean terdepan pembuat paspor elektronik. Siska memilih membuat paspor di festival tersebut karena mendapat informasi pengurusannya dapat dipercepat.

Warga asal Pejaten, Jakarta Selatan, itu menuturkan akan berlibur ke Singapura bersama teman-temannya.

"Jadi kalau hari biasa saya kerja jadi agak susah (mengurus pembuatan paspor). Kemarin baca berita online, katanya kalau di sini bisa lebih cepat," jelas Siska.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yudishtira (31). Dia menuturkan sudah menunggu sejak pukul 06.00 WIB. Pendaftaran pembuatan paspor sendiri baru dimulai pukul 08.00.

Rupanya, antrean sudah panjang ketika Yudishtira tiba. Namun, Yudis senang pengorbannya terbayar dengan mendapat kuota membuat e-paspor.

"Tadi sempat lari-lari ke sini, pas sampe sini kaget juga antrean sudah panjang. Alhamdulillah saya sudah dapat kuota, enggak sia-sialah ini," kata Yudis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1.600 Kuota

Pada Festival Imigrasi, Ditjen Imigrasian melayani pendaftaran walk-in pemohon paspor elektronik sebanyak 1.600 orang. Namun, tidak perlu khawatir jika Anda tidak termasuk dari 1.600 pemohon ataupun hingga pukul 15.00 WIB belum terlayani di Festival Keimigrasian ini. Pihak Imigrasi telah menyiapkan antisipasi.

"Mereka akan tetap dapat nomor antrean di kantor (Imigrasi) yang ia tuju otomatis langsung, tanpa harus daftar online, tidak kemudian nomornya hangus," ucap Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.