Sukses

Diduga Diperkosa, Kuburan Dina Dibongkar

Kedatangan tim forensik di Rumah Sakit Pringadi, Medan, Sumatera Utara, sontak menarik perhatian warga Dusun Sibeo Beo, Hudopa Nauli, Kolang, Tapanuli Tengah. Maklum saja, sebuah kuburan gadis lugu berjilbab yang tewas awal Februari lalu akan dibongkar.

Liputan6.com, Tapanuli: Kedatangan tim forensik di Rumah Sakit Pringadi, Medan, Sumatera Utara, sontak menarik perhatian warga Dusun Sibeo Beo, Hudopa Nauli, Kolang, Tapanuli Tengah. Maklum saja, sebuah kuburan gadis lugu berjilbab yang tewas awal Februari lalu akan dibongkar.

Pembongkaran kubur ini atas permintaan keluarga korban. Jasad Dina Gustriani ditemukan warga terbujur kaku di sebuah lokasi pemandian pancur bambu kecil, perkebunan karet beberapa waktu lalu. Warga menduga korban tewas akibat penyakit sawan yang diderita korban kambuh sehingga korban terjatuh di pinggir sungai.

Namun, tujuh hari setelah jasad korban dikebumikan, seorang pemuda bernama Nico Hutabarat (20) mendatangi kantor Polsek Kolang. Dia mengaku kematian Dina Gustriani akibat perbuatannya.

Menurut Dokter Forensik, Surjit Sing, guna proses otopsi, jasad korban terpaksa dikeluarkan dari liang lahat untuk mencari bukti ada atau tidaknya tindak kekerasan.

Berdasarkan BAP polisi, korban yang memiliki keterbelakangan mental diajak pelaku ke lokasi perkebunan karet, tak jauh dari lokasi ditemukannya jasad korban. Korban pun diperkosa, padahal korban dan pelaku masih saudara sepupu.

Menurut Kabag Linmas Polres Tapanuli Tengah, AKP Sutikno, usai melapiaskan nafsunya, korban kemudian dicekik hingga tewas. Takut perbuatannya terbongkar, korban kemudian dibuang ke pinggir sungai.

Kematian Dina akibat perkosaan itu membuat ayah korban, Usman Hutabarat, geram. Ia berharap tersangka dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, lantaran perbuatan tersangka tidak manusiawi.

Kini Nico Hutabarat mendekam di sel tahanan Mapolsek Kolang guna menjalani proses hukum. Nico dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.