Sukses

Prahara Hanura, 2 Kubu Saling Klaim Diakui Kemenkumham

Pengurus Partai Hanura kubu Sudding pun telah mengajukan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Hanura terbelah. Kubu yang dimotori Sekjen Partai Hanura Syarifuddin Suding telah menggelar Munaslub melengserkan sang Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan menggantinya dengan Marsekal (Purn) Daryatmo.

Pengurus Partai Hanura kubu Sudding pun telah mengajukan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menanggapi ahl tersebut, kubu OSO mengaku tak persoalkannya.

"Kubu yang datang diterima menteri, dan kewajiban menteri menerima siapapun terkait yang maju," kata Ketua Bidang Organisasi Hanura kubu OSO, Benny Ramdhan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Menurut Benny, Menkumham Yasonna Laoly tak akan mengesahkan kepengurusan Partai Hanura kubu Sudding. Sebab, Partai Hanura yang dipimpin OSO merupakan kepengurusan yang resmi.

"Kita menerima SK Kemenkumham, dan kita punya keyakinan politik tidak ada lagi putusan Menkumham. Soal Faktual dan instrumen partai hingga level terbawah sudah siap untuk mengikuti verifikasi faktual. Tidak ada kaitan menanggapi Munaslub atau kegiatan di luar," kata dia.

Sebelumnya, Partai Hanura di bawah kepemimpinan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo resmi menyerahkan sejumlah berkas hasil Munaslub. Dari berkas tersebut, dilampirkan susunan kepengurusan baru partai yang berdiri 2006 lalu itu.

"Kami menyerahkan semua berkas-berkas, sesuai dengan persyaratan yang dipersyaratkan," kata Daryatmo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.