Sukses

Sambangi Menkumham, Hanura Sudding Sebut SK Kubu OSO Tak Sah

Dadang mengatakan, Menkumham Yasonna Laoly memahami proses terselenggaranya Munaslub di Kantor DPP Partai Hanura di Bambu Apus, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Partai Hanura Kubu Sarifuddin Sudding telah mengajukan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana menyatakan, Menkumham Yasonna Laoly memahami proses terselenggaranya Munaslub di Kantor DPP Partai Hanura di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Menurut Dadang, Surat Keputusan (SK) yang diterima Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) didasarkan pada data yang kurang tepat, sehingga SK tersebut dianggap tidak sah.

"Karena setelah diteliti lebih lanjut, ternyata tidak ada pembicaraan di Dewan Kehormatan. Sehingga dengan sendirinya SK itu dianggap cacat," ujar Dadang kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saran Menkumham

Bahkan dalam pertemuan itu, Yasonna juga memberikan saran agar partai besutan Wiranto dapat menyelesaikan masalah internal tersebut.

"Pak Menteri memberikan saran dan pandangan bagaimana agar Hanura dapat segera menyelesaikan konfliknya," jelas Dadang.

Dari foto yang diterima Liputan6.com, dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, tampak dihadiri Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding, Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana hingga Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hutauruk.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.