Sukses

Buwas: Pengedar Narkoba Pilih Indonesia karena Hukuman Rendah

Buwas menolak disebut jika penegak hukum di Tanah Air kian melemah dengan semakin banyaknya narkoba masuk dari luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dari Penang, Malaysia, menuju Aceh Timur.

Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan, salah satu alasan pengedar narkoba Malaysia menyasar Indonesia lantaran hukuman bagi pengedar narkoba di Tanah Air masih terbilang rendah.

"Di Indonesia memang ada hukuman mati, itu maksimal buat pengedar narkoba. Tapi banyak juga yang tidak mati. Kalau di Malaysia, penyalah guna saja bisa dihukum mati," ujar Buwas di kantor Ditjen Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

Buwas menolak disebut jika penegak hukum di Tanah Air kian melemah dengan semakin banyaknya narkoba masuk dari luar negeri. Justru dengan banyaknya pengungkapan peredaran narkoba membuktikan keaktifan para penegak hukum.

"Kita berhasil mengungkap jaringan Malaysia-Aceh karena kerja sama yang baik di antara penegak hukum. Kita akan bekerja terus memberantas narkoba karena pangsa pasarnya meluas, meski di sini harganya mahal," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekonomi Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ekonomi Indonesia yang mulai meningkat menjadi salah satu alasan pengedar narkoba lintas negara mengincar Tanah Air untuk menebar barang haram tersebut.

"Indonesia ini sudah menjadi target market. Bukan hanya transit, karena ekonomi meningkat," ujar Sri Mulyani di tempat yang sama.

Dia memaparkan, penyelundupan narkoba yang terjadi di Tanah Air kian marak. Bahkan, modus penyelundupan juga terus diperbarui para pelaku.

Pada 2017, menurut Sri Mulyani, Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri berhasil menindaklanjuti peredaran narkotika hingga 325 kasus.

"Jumlah ini lebih besar dari tahun 2016, yakni hanya 226 kasus. Tahun 2017 narkoba yang berhasil diamankan 2.132 kg, tahun sebelumnya 1.169 kg. Jadi, hampir dua kali lipat," kata dia.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berpesan kepada masyarakat untuk berperan aktif memerangi peredaran narkoba. Seperti jika melihat sesuatu yang tidak wajar di sekitar untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Kepada seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, keluarga untuk menjaga kebersihan dari narkoba yang sekarang sangat agresif," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.