Sukses

Bak Film Action, Bea Cukai Kejar Speedboat Gembong Narkoba Aceh

Kapal yang digunakan tim Bea Cukai dengan jenis Kapal BC 15021 tak bisa melakukan pengejaran hingga ke sungai tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kg dari Penang, Malaysia menuju Aceh Timur. Penindakan dilakukan sejak 9 hingga 11 Januari 2018.

Awalnya, pihak Bea Cukai mendapat informasi intelejen dari BNN akan ada penyelundupan sabu melalui jalur laut pada 9 Januari 2018. Tanpa pikir panjang, tim patroli Bea Cukai menyisir perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur yang kemudian melihat speedboat mencurigakan.

"Tim melakukan pengejaran speedboat tersebut namun terkendala lantaran speedboat telah memasuki sungai Bagok, Aceh Timur," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa persnya di Gedung Bea Cukai Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

Kapal yang digunakan tim Bea Cukai dengan jenis Kapal BC 15021 tak bisa melakukan pengejaran hingga ke sungai tersebut. Tim akhirnya berkoordinasi dengan petugas gabungan Bea Cukai dan BNN untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian pada 10 Januari, tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang akhirnya membuntuti HR yang kini menjadi tersangka. HR sendiri merupakan penerima sabu tersebut.

"Petugas melakukan pengejaran dengan sepeda motor dan menangkap pelaku. Tim juga menemukan 19 bungkus sabu yang ada di dalam karung," kata dia.

Tim gabungan selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap AM yang mengantarkan sabu ke HR. Setelah AM tertangkap, tim juga menangkap JM yang bertugas sebagai pengambil sabu di tengah laut bersama AM.

"Petugas juga mengamankan SN yang berperan sebagai orang yang memindahkan sabu yang dibawa JN di speedboat untuk diberikan kepada HR," terang dia.

Setelah keempatnya tertangkap, tim kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa AM sebelumnya telah mengambil sabu sebanyak 39 bungkus seberat kurang lebih 39 kg di perairan Selat Malaka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.