Sukses

Sandiaga Diperiksa soal Penggelapan Tanah di Tangerang

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Sandiaga Uno sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Kamis siang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis ( 18/1/2018), di bawah guyuran hujan, Sandiaga tiba di Mapolda Metro Jaya dan langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dirinya diperiksa terkait jual beli aset sebidang tanah senilai Rp 8 miliar di Curug, Tangerang, Banten.

Panggilan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Sandi meminta penundaan pemanggilan saat dirinnya belum dilantik sebagai wakil gubernur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Sandiaga Uno sebagai tersangka.