Sukses

Penglaris Awal Tahun, BNN Musnahkan 5 Kg Sabu dan Pil Ekstasi

Barang bukti narkoba itu disita dari 5 kasus yang diungkap BNN di beberapa tempat di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstasi di awal tahun 2018. Barang haram itu dikumpulkan dari enam kasus berbeda yang terungkap di sejumlah daerah di Indonesia.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan pemusnahan ini merupakan yang pertama di awal tahun. Ia berharap upaya ini menjadi penglaris pengungkapan kasus selanjutnya.

"Kalau orang dagang biasanya itu penglaris. Tapi rupanya sebelum kita buka penglaris ini, dari kemarin sudah banyak aktivitas pembongkaran dan pemutusan jaringan narkoba," tutur Arman di Lapangan BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

Sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu dan 388 butir pil ekstasi yang akan dimusnahkan. Meski jumlahnya sedikit, barang haram itu berhasil didapat dari berbagai daerah, termasuk wilayahnya yang terpencil.

"Di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, kemudian Talang Betutu, ada juga dari Kuantan Singingi. Sebarannya walaupun sedikit-sedikit memang ternyata sudah masuk seluruh Indonesia. Bandingkan, Kuantan Singingi, Talang Betutu, bukan kota besar tapi ada," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Kasus

Kasus pertama merupakan pengungkapan paket mencurigakan yang berasal dari Jerman dikirim ke Surabaya. Petugas mengamankan JW di Kantor Pos Juanda MPC Surabaya pada Kamis 20 April 2017 dengan barang bukti 202 butir pil ekstasi.

Kemudian di hari yang sama, BNN mengamankan paket asal Jerman ke Surabaya yang berisi 200 butir pil ekstasi. Usai pengembangan, tersangka berinisial JM pun dibekuk di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya pada Selasa 25 April 2017.

Kasus ketiga, BNN mengamankan NR di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta pada Kamis 16 November 2017. Dia menggunakan metode swallowing dan ditemukan dalam perutnya kapsul sabu seberat 114 gram.

Keempat, pria berinisial A dibekuk di Pelabuhan Pare Pare, Sulawesi Selatan, Senin 20 November 2017. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 kilogram sabu.

Selanjutnya, pada Jumat 15 Desember 2017 petugas mengungkap peredaran 3 kilogram sabu di Talang Betutu, Sumatera Selatan. BNN meringkus C dan S yang bermaksud membawa barang haram itu ke Palembang.

Terakhir adalah pengungkapan kasus di Kuantan Sengingi, Kepulauan Riau. Tim gabungan operasi bersinar menjaring tiga tersangka pada Jumat 8 Desember 2017 dengan barang bukti 108 gram sabu.

"Saya melihat kerjasama BNN dengan instansi terkait sudah sangat baik dan mudah-mudahan bisa kita lanjutkan membentengi negara ini dari ancaman narkoba," Arman menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.