Sukses

Ajaran Ahmadiyah Rawan Politisasi

Penyebaran ajaran Ahmadiyah harus segera dihentikan agar tidak terus menerus jadi sumber konflik di masyarakat, termasuk politisasi pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng isu ini

Liputan6.com, Jakarta: Penyebaran ajaran Ahmadiyah harus segera dihentikan agar tidak terus menerus jadi sumber konflik di masyarakat, termasuk politisasi pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng isu ini.

"Ajaran ini sangat rawan memicu terjadinya kemarahan masyarakat, termasuk politisasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng isu ini sehingga makin memperkeruh suasana," kata Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi yang dihubungi dari Jakarta, Ahad (6/3).

Menurut Hasyim, pengikut Ahmadiyah hanya segelintir orang saja di Indonesia, namun isunya bisa menjadi sangat besar dengan adanya ikut campur dari kalangan tersebut.

"Orang Islam tidak mungkin tidak marah kalau tiba-tiba ada seseorang diangkat menjadi nabi lain dalam Islam serta ajaran yang mengubah-ubah Al-Quran," kata Tokoh Nahdlaul Ulama (NU) ini.

Menurut Hasyim, yang mendukung dibiarkannya penyebaran ajaran Ahmadiyah itu hanyalah Jaringan Islam Liberal (JIL) atau LSM yang mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia), karena mereka tidak merasa memiliki Islam.

Sedangkan agama lain seperti Katholik dan Protestan, lanjut dia, tidak ingin ikut campur dalam persoalan ini, karena mereka juga akan marah jika ada bagian dari mereka yang misalnya tidak mengakui Yesus.

"Kalaupun Romo Benny Susetyo membela-bela Ahmadiyah itu kan dia menggunakan nama Yayasan Setara, bukan mengatasnamakan agama Katholik. Agama Katholik tidak mungkin intervensi untuk memperkeruh suasana," katanya.

Hasyim juga menekankan bahwa penegasan pelarangan penyebaran Ahmadiyah itu seharusnya dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah-pemerintah daerah.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai upaya meredakan konflik kekerasan antarumat Islam dan warga Ahmadiyah dapat dicegah oleh pimpinan Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten, walikota dan kecamatan sampai ke kepala desa.

Dipo Alam mengajak semua pihak agar konsekuen menjalankan kesepakatan SKB 3 Menteri soal kontroversi Ahmadiyah. (Ant/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.