Sukses

Ini Alasan Anies Legalkan Becak

Kebijakan ini diambil karena saat ini terdapat seribu unit becak yang beroperasi, khususnya di daerah Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana melegalkan becak di sejumlah titik di Ibu Kota. Kebijakan ini diambil karena saat ini terdapat tidak kurang dari seribu unit becak yang beroperasi, khususnya di daerah Jakarta Utara.

Seperti ditayangkan Liputan6 pagi, Kamis (18/01/2018), selain itu keberadaan becak pada kenyataanya masih dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi nantinya wilayah operasional becak dibatasi hanya di kawasan tertentu saja. Hingga kini pemerintah DKI Jakarta masih menggodok peraturan tentang rencana operasional becak ini.

"Nantinya becak ini akan ditempatkan di tempat yang memang warganya membutuhkan sebagai angkutan lingkungan. Jadi, kebijakan ini jangan dibayangkan bahwa becak-becak itu nantinya akan meramaikan jalan-jalan yang ada di Jakarta," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.