Sukses

Saran Menaker Untuk Kurangi Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi

Ini Saran Menteri Hanif Agar Lulusan Perguruan Tinggi Nyambung dengan Pasar Kerja

Liputan6.com, Wonosobo Dalam tiga tahun terakhir angka pengangguran di Indonesia terus menurun. Walaupun begitu, persentase pengangguran lulusan pendidikan tinggi justru naik.

Hal tersebut disebabkan adanya masalah ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan pasar kerja yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Dari 10 lulusan perguruan tinggi, hanya tiga atau empat orang yang sesuai kebutuhan.

Selain ketidaksesuaian, lulusan perguruan tinggi juga dihadapkan pada persoalan under qualification. Lulusan perguruan tinggi dianggap masih berada di bawah standar kompetensi. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, saat menyampaikan orasi ilmiah Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Periode 2017-2018 Universitas Sains al-Qur'an (UNSIQ) di Wonosobo, Jawa Tengah pada Rabu (17/1/2018).

"Kedua masalah tersebut menjadi tantangan perguruan tinggi dan pemerintah,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Hanif menyarankan agar perguruan tinggi meningkatkan jejaring dengan dunia industri dalam menyusun kurikulum yang terkait masalah skill. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan memiliki kesinambungan dengan pasar kerja yang dibutuhkan perusahaan.

“Jejaring itu penting, karena dunia industrilah yang akan menggunakan lulusan perguruan tinggi,” ucapnya.

Kerjasama dan jejaring dengan dunia industri juga dimaksudkan untuk menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis, dimana teknologi digital telah menghilangkan berbagai jenis pekerjaan sekaligus menghadirkan jenis pekerjaan baru yang menuntut kompetensi dan penguasaan keterampilan. Oleh karena itu, kurikulum, dosen, dan laboratorium di perguruan tinggi harus relevan dengan dunia kerja. Pemerintah akan mendorong perguruan tinggi untuk lebih berorientasi kepada pendidikan vokasi.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga mengapresiasi UNSIQ yang sudah menyesuaikan kurikulumnya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dengan demikian, keahlian yang diajarkan pada mahasiswa sudah sesuai dengan gelar yang disandang serta mengacu pada kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja. Ia pun berharap, perguruan tinggi lainnya melakukan langkah-langkah yang sama.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.