Sukses

Harta Idrus Marham Sebelum Diangkat Jadi Menteri Sosial

Idrus Marham melaporkan kekayaan pada 29 Desember 2009. Saat itu, Sekjen Partai Golkar itu menjabat sebagai anggota DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengikuti kontestasi Pilkada 2018 sebagai calon Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui situs acch.kpk.go.id, Idrus Marham memiliki total kekayaan Rp 9.531.079.160 dan US$ 40 ribu.

Harta tersebut dilaporkan oleh Idrus Marham pada 29 Desember 2009. Saat itu, Sekjen Partai Golkar itu menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dari total harta kekayaan tersebut, Idrus tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak Idrus berupa bangunan dan tanah di beberapa daerah dengan nilai total Rp 7.976.391.000.

Sedangkan harta bergerak Idrus berupa mobil Toyota Vellfire dan Toyota Harrier senilai total Rp 800 juta. Idrus juga tercatat memiliki logam dan batu mulia senilai RP 155 juta, giro dan setara kas lainnya senilai total Rp 769.688.160 dan USD 40 ribu.

Idrus tak tercatat memiliki piutang, namun memiliki utang sebesar Rp 170 juta.

Dalam LHKPN, Idrus Marham juga pernah melaporkan harta kekayaannya pada 20 Juli 2001 dan 1 Desember 2004. Saat itu tercatat total harta kekayaannya masing-masing adalah Rp 3.037.773.673 dan Rp 5.199.688.160.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelantikan

Dalam reshuffle kabinet, Idrus Marham resmi menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indarparawansa setelah Presiden Jokowi melantiknya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Pergantian menteri ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 10P Tahun 2018 tentang pemberhentian Menteri Sosial Kabinet Kerja dan pengangkatan Menteri Sosial. Keputusan ini mulai berlaku sejak pelantikan.

Saat pelantikan, Idrus juga diambil sumpahnya oleh rohaniwan. Di hadapan Jokowi dan para tamu undangan, Idrus berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar serta menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD tahun 1945 serta dijalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Idrus.

Selain itu, Idrus juga berjanji akan bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Idrus Marham adalah Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), terjun ke dunia politik sejak terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hasil Pemilu 1997.

Setelah itu melalui Partai Golkar, ia terpilih sebagai anggota DPR tiga periode berturut-turut, yakni 1999-2004, 2004-2009, serta 2009-2004 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Pada Juni 2011, Idrus Marham mengundurkan diri dari anggota DPR karena ingin fokus bekerja untuk Partai Golkar menjelang Pemilu 2014.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.