Sukses

Legalkan Becak, Anies Baswedan Terbelenggu Kontrak Politik?

Anies mencontohkan, pelegalan becak di Jakarta merupakan bagian dari kontrak politik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bila dirinya terbelenggu kontrak politik yang sudah ditandatanganinya saat akan membuat kebijakan.

"Tidak terbelenggu. Jadi, janji itu adalah sesuatu yang ketika dibuat sudah dengan pertimbangan. Kami ketika menandatangani itu melihat mana yang bisa dikerjakan mana yang tidak bisa,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/1/2019).

Dia mencontohkan, pelegalan becak di Jakarta merupakan bagian dari kontrak politik Anies-Sandi dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu yang ditandatangani Anies-Sandi pada 2 Oktober 2016.

Hal itu menurut dia bukan sebuah beban atau belenggu, melainkan janji yang sudah sewajarnya ditepati.

"Kalau saya berjanji, saya harus melunasi," ucapnya.

Meski akan melaksanakan janji-janji kampanyenya, Anies Baswedan menolak anggapan bila kebijakannya bergantung dengan kontrak politik.

"Bukan tergantung, tapi saya melunasi apa yang saya dijanjikan. Sudah janji, kok," ujar Anies Baswedan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Utang Kontrak Politik

Sementara itu, Wagub Sandiaga Uno mengatakan penataan becak tersebut adalah utang kontrak politik pemerintah sebelumnya yang kini dilunasi oleh Anies-Sandi.

"Becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya juga yang harus kita tunaikan, jadi buat kita buat dalam satu kontinuitas satu kesinambungan,” ucap Sandiaga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.