Sukses

PPATK: APBD Terbesar, DKI Jakarta Tinggi Risiko Pencucian Uang

Kiagus menyebutkan, pihaknya akan terus mengawasi agar tidak terjadi TPPU di DKI Jakarta yang dilakukan oleh oknum Pemprov DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menilai Pemprov DKI Jakarta rentan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu alasan yang dikemukakan Kiagus lantaran Ibu Kota memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang paling tinggi dibandingkan kota lain. Tahun 2018, APBD DKI mencapai Rp 77 triliun.

"Karena APBD-nya paling tinggi. Kegiatan-kegiatan ekonominya juga lebih besar. Sehingga kita lihat beberapa indikasi (TPPU) itu sudah cukup high risk (berisiko tinggi)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci soal temuan dugaan TPPU di DKI Jakarta yang ditemukan timnya. Kiagus sendiri menyebutkan, pihaknya akan terus mengawasi agar tidak terjadi TPPU di DKI Jakarta yang dilakukan oleh oknum Pemprov DKI.

Kiagus juga menyatakan pihaknya tengah memantau transaksi keuangan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar tak terjadi tindak pidana pencucian uang. Hal tersebut dilakukan PPATK menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2018.

"Semua bank sebetulnya rentan (pencucian uang). Tapi yang lebih utama yang perlu kita saling ingatkan terutama adalah Bank Pembangunan Daerah," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemberian Kredit

Menurut Kiagus, pihaknya sudah melakukan kajian menjelang Pilkada Serentak 2018 terkait potensi penyalahgunaan perbankan yang dilakukan oknum calon kepala daerah. Penyalahgunaan transaksi keuangan tersebut diduga untuk membiayai segala bentuk kampanye demi memuluskan jalan menjadi kepala daerah.

"Karena ada indikasi beberapa BPD itu pemegang saham penentunya adalah kepala daerah, sehingga kadang mereka (BPD) digunakan untuk membantu salah satu kontestan, peserta Pilkada," kata dia.

Salah satu indikator kecurangan yang ditemukan oleh PPATK seperti pemberian kredit oleh oknum tertentu kepada pihak tertentu. Namun sesungguhnya kredit tersebut digunakan untuk Pilkada.

"Itu nanti berakhir pada kredit macet. Karena antara lain ketidakmampuan calon kepala daerah membayar kredit yang diberikan perbankan. Kita sudah minta agar manajemen BPD saling mengingatkan, itu enggak ada salahnya kan, mengingatkan pemegang saham tertentu untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan," kata dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.