Liputan6.com, Depok - Polisi akhirnya meringkus seorang pria pelaku pelecehan seksual terhadap wanita di Jalan Kuningan, Depok. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (16/1/2018), pelaku berinisial I, pada Senin malam tiba di Mapolersta Depok. Dengan wajah tertutup, pelaku digiring ke ruang pemeriksaan unit Jatanras Polresta Depok.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Kamis 18 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Kamis 18 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Pembunuhan dan Pelecehan Seksual, Polisi Berhasil Tangkap Tersangka di Pulau Sitaro
Tak hanya pelaku, polisi juga membawa pula barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi di Jalan Kuningan, Margonda, Depok, Jawa Barat. Polisi telah memastikan barang bukti merupakan motor yang digunakan pelaku.
Advertisement
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berusia 29 tahun telah mengakui tindakannya. Dia memilih korbannya secara acak dengan melihat wanita yang berjalan sendirian. Namun demikian, polisi masih mendalami motif pelaku.