Sukses

Bambang Soesatyo Jabat Ketua DPR, Ini Harapan KPK

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menarik keanggotaaan Bambang Soesatyo di Pansus Hak Angket KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harapan terhadap Ketua baru DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. KPK berharap di bawah kepemimpinan Bamsoet, KPK-DPR dapat bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Jadi setelah di lantik ke depan harapannya tentu ada sinergi, ada konsen pada upaya-upaya dan pemberantasan korupsi ke depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Febri mengatakan, pihaknya memiliki program-program pencegahan korupsi di sektor politik. Dia berharap KPK-DPR dapat bersama melakukan program pencegahan korupsi tersebut.

"Program pencegahan mulai yang masuk pada partai politik sendiri, soal pendanaan partai politik, soal kode etik, dan tentang kaderisasi di parpol," jelas dia.

Dia berharap di kepemimpinan Bambang Soesatyo, tidak ada lagi upaya pelemahan pemberantasan korupsi, salah satunya adalah soal hak angket KPK. Pasalnya, hingga kini polemik tentang hak angket tak kunjung usai.

"Dan yang paling penting adalah sebenarnya korupsi atau pelaku korupsi itu kan musuh bersama, musuh bagi tidak hanya untuk KPK, tapi juga bagi institusi di DPR dan masyarakat secara umum jadi upaya-upaya pemberantasan korupsi seharusnya kita perbuat bersama," ucap Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keanggotaan di Pansus Angket

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menarik keanggotaaan Bambang Soesatyo di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Penarikan ini setelah Golkar memilih Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR.

"Penarikan Bambang Soesatyo di pansus hak angket, sudah ada surat penarikan Pak Bambang Soesatyo dari pansus hak angket," ujar Airlangga di lantai 12 Ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senin (15/1/2017).

Penarikan anggota ini, kata dia, tidak akan digantikan oleh anggota fraksi lainnya. Dalam momentum ini pula, Airlangga ingin agar Pansus Hak Angket KPK segera diselesaikan karena sudah lama bergulir.

"Ini berdasarkan keputusan dari Munaslub," ujar Airlangga.

Airlangga pun menegaskan, jika hingga tanggal 14 Februari 2018 Pansus KPK tak menyelesaikan tugasnya, maka dirinya akan menarik semua anggota Fraksi Golkar dari pansus.

"Sampai 14 Februari tidak menyelesaikan, maka saya meminta menginstruksikan Fraksi Golkar menarik seluruh keanggotaan (di pansus)," ujar Airlangga.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.