Sukses

Anies Baswedan Pastikan Korban Balkon BEI Ambruk Dapat Perawatan

Menurut Anies Baswedan, pengobatan para korban akan ditanggung oleh pihak terkait. Misalkan, pekerja BEI, biayanya akan ditanggung BPJS.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan semua korban ambruknya balkon gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan perawatan.

"Memastikan semua korban yang terkait mendapatkan perawatan kedua," ujar Anies usai meninjau ambruknya balkon Bursa Efek Indonesia, Senin 15 Januari 2018.

Menurut dia, biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh pihak terkait. Misalkan, pekerja BEI, biayanya akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Adapun yang sedang berkunjung mahasiswa akan ditanggung oleh asuransi dari pengelola gedung," kata Anies Baswedan.

Orang nomor satu di Ibu Kota ini mengatakan labfor dari Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah itu, tim pemadam kebakaran akan mulai melakukan pembersihan lokasi kejadian.

Pemerintah Provinsi DKI juga akan mengaudit kejadian ini untuk memastikan semua sudah sesuai dengan peraturan. Anies berharap audit bisa segera selesai. Dia tidak ingin wajah Indonesia terganggu akibat robohnya balkon gedung Bursa Efek Indonesia ini.

"Saya sampaikan mulai audit malam ini sehingga kegiatan brusa efek tidak terganggu, karena besok di sini akan ada event khusus (Asian Games 2018). Kita tidak ingin wajah Indonesia terganggu dengan kejadian ini," pesan Anies.

Selain itu, mantan Mendikbud ini memastikan pasar saham Indonesia tidak terpengaruh dengan insiden ini. Informasi tersebut diperolehnya dari pihak BEI. "Tadi Pak Direktur menyampaikan pasar itupun dengan angka 12 poin dan kejadian ini tidak terpengaruh dengan kegiatan saham," tutup Anies Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sulit

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi ambruknya balkon Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut laporan yang diterimanya, gedung tersebut sudah mengantongi izin sertifikat laik fungsi (SLF) sejak 25 Mei 2017 dan berakhir pada 25 Januari 2018.

"Inspeksi terakhir itu dilakukan pada Mei 2017. Inspeksi dilakukan, izin terakhir itu keluar di situ," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1/2018).

Anies mengakui, tim dari Pemprov DKI Jakarta selama ini kesulitan mengaudit seluruh bagian gedung BEI.

"Memang tim kita pada saat itu, tim Pemprov ya, mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh wilayah gedung. Itu jadi catatan, ada berita acaranya," kata Anies.

Namun, Anies mengakui pemeriksaan atau inspeksi pada Mei 2017 lalu tidak maksimal atau kesulitan lantaran saat itu ada aktivitas.

Dia juga mengatakan tidak ada masalah teknis terkait kondisi gedung tersebut. 

"Tapi secara umum, gedung tidak ada permasalahan. Dan di situ bahwa sertifikat laik fungsinya itu di dalam rekomendasi teknis oleh Dinas Penataan Kota, dikatakan bahwa diberikan rekomendasi untuk penerbitan perpanjangan sertifikat laik fungsi, SLF, di PTSP, dengan catatan bahwa rekomendasi teknis ini hanya menyatakan kelaikan fungsi bangunan,” ucap Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.