Sukses

Polisi Bekuk Komplotan Begal Cilik Sadis di Denpasar

Kelompok Begal Cilik yang tidak segan melukai para korbannya

Liputan6.com, Denpasar - Tujuh bocah tersangka begal di Denpasar, Bali, yang tidak segan melukai korbannya diringkus polisi. Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa kelompok remaja putus sekolah ini bahkan pernah menganiaya korban hingga tewas.

Tujuh begal di Denpasar ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat, kurang dari 24 jam usai beraksi di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Seperti ditayangkan Liputan6 Siang, Senin (15/1/2018), ketujuh begal ini masih di bawah umur.

Mereka adalah anak-anak putus sekolah, dengan rentang usia mulai 14 tahun hingga 18 tahun. Dari tangan para tersangka, polisi menyita senjata tajam samurai, pisau lipat, dan senjata tumpul jenis tongkat yang kerap digunakan dalam aksi kejahatan.

Sementara di Sleman, Yogyakarta seorang pelajar SMP mencoba merampok sopir taksi online. Percobaan perampokan dilakukan pelaku seorang diri.

Sopir taksi online bahkan sempat dianiaya pelaku, korban dipukul, dijepit lehernya, dan disemprot air cabai, pelaku kemudian meminta mobil korban, dengan kondisi luka parah di bagian kepala, lalu korban melawan dengan membuka pintu mobil serta berteriak minta tolong pada warga sekitar. Karena itu pelaku pun keluar dari mobil dan bisa melarikan diri.

Pelaku diidentifikasi berinisial RZ (25 Tahun), warga Gondomanan, Kota Yogyakarta, dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga kini polisi masih menyelidiki aksi kriminal yang nekat ini.