Sukses

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pesta Seks Gay di Cipanas Puncak

Hasil pemeriksaan terungkap, tersangka berperan memfasilitasi terjadinya pesta seks gay di Villa Green Apple, kawasan Cipanas-Puncak.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penggerebekan pesta seks gay di sebuah villa kawasan Cipanas Puncak, Jawa Barat, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai saksi dan korban.

Satu tersangka itu atas inisial AW, warga Jalan Yuda no. 18, Balong Gede, Bandung.

Hasil pemeriksaan terungkap, tersangka berperan memfasilitasi terjadinya pesta seks gay di Villa Green Apple, kawasan Cipanas-Puncak.

Lalu, bagaimana sikap Pemkab Cianjur dalam melakukan upaya pencegahan? Saksikan berita selengkapnya dalam Liputan6 Siang SCTV, Senin (15/1/2018), pukul 11.55 WIB dalam

.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini