Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat berhasil menangkap pelaku yang terlibat pengeroyokan berujung pembunuhan juru parkir. Dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (14/1/2018). Pengeroyokan berujung pembunuhan Ahmad Firdaus juru parkir di Jalan Cikopo Purwakarta, Jawa Barat akhirnya terungkap. Kurang dari 24 jam aparat Reskrim Polres Purwakarta, mengamankan enam pelaku di lokasi berbeda di Purwakarta.
Baca Juga
UNICEF Minta Intervesi Lebih untuk Atasi Krisis Kemanusiaan di Haiti
Isa Bajaj Berdamai dengan Pria yang Diduga Mencelakai Anaknya dan Mencabut Laporan: Kejadian Itu Murni Ketidaksengajaan
Isa Bajaj Ungkap Kondisi Anaknya Membaik Setelah Diduga Jadi Korban Kekerasan, Tak Ingin Sang Buah Hati Mengalami Trauma Berkepanjangan
Menurut penyelidikan polisi, pembunuhan bermula saat salah seorang pelaku yang hendak berbelanja ke Pasar Induk Cikopo, bersinggungan dengan korban.
Advertisement
Keduanya sempat cekcok mulut, hingga pelaku mengajak lima temannya menghabisi nyawa pemuda berumur 25 tahun tersebut dan akhirnya Firdaus ditemukan tewas bersimbah darah di tepi Jalan pada Jumat pagi 12 Januari. Selain ada luka tusukan pada tubuhnya, terdapat juga luka memar.