Sukses

Sempat Diduga Disekap, Puluhan Pekerja di Tangerang Ternyata...

Dugaan penyekapan terhadap puluhan pekerja di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, ternyata tak terbukti.

Liputan6.com, Tangerang - Dugaan penyekapan terhadap puluhan pekerja di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, ternyata tidak terbukti. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi memastikan, bila hal tersebut bersifat penampungan dan diberi pembekalan kerja saja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deddy mengatakan, fakta yang diinformasikan warga sangat berbeda dengan yang ditemui di lokasi. 

"Kenyataannya mereka tidak mengalami penyekapan ataupun kekerasan oleh perusahaan yang mewadahi tenaga kerja tersebut," ujar Deddy di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu 13 Januari 2018.

Sedangkan mengenai aktivitas yang dilakukan selama perekrutan tenaga kerja, saat polisi datang, para calon tenaga kerja yang diamankan sedang pelatihan pekerjaan. Seperti pemberian pengetahuan maupun pembekalan, agar nantinya para calon pekerja bisa segera beraktivitas dalam pekerjaannya.

"Jadi tempatnya sebagai sarana aktivitas training. Para calon tenaga kerja itu kebanyakan yang tinggal indekos. Karena memang banyak yang asalnya dari luar daerah," ungkap Deddy.

Saat ditanya terkait informasi dugaan pemerasan selain penyekapan terhadap perekrutan tenaga kerja, dia mengatakan, para calon tenaga kerja memang diminta uang oleh perusahaan sebesar Rp 12 Juta. Menurut Deddy, rincian uang tersebut untuk syarat menjadi member perusahaan. 

"Berdasarkan informasi awal dugaan adanya pemerasan sebanyak Rp 12 juta. Itu memang perinciannya Rp 8,5 juta merupakan pembelian produk sebagai persyaratan menjadi member dari perusahaan, dan sisa uangnya untuk pembelian seragam selama berlangsungnya pelatihan," tutur Deddy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usaha di Bidang Kesehatan

Namun, Deddy belum bisa merinci mengenai asal usul perusahaan tersebut. Akan tetapi, dia memastikan kalau perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan. 

"Kami akan mengecek kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan. Misalnya dari Dinas Tenaga Kerja, apakah memang benar izin yang diberikan itu terregistrasi, apakah memiliki izin edar, ini akan dilakukan pendalaman," tambahnya.

Sementara terhadap 36 calon pekerja yang diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan. Ketika selesai, nantinya, mereka akan dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

"Kemungkinan selama 1x24 jam akan selesai nanti kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing," kata Deddy.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.