Sukses

Eggi Sudjana: Bisa Saja Badan Siber Gandeng FB Blokir Akun FPI

Facebook memblokir akun FPI dan beberapa akun dakwah lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Peserta aksi Damai 121 Eggi Sudjana menyatakan ada kemungkinan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terlibat dengan Facebook untuk memblokir sejumlah akun Front Pembela Islam (FPI) dan akun dakwah lainnya.

"Ya indikasinya kan mereka mengkoordinasi tentang informasi siber. Kan ini masuk dunia siber. Dugaan kita apakah ini ada kaitannya dengan lembaga itu untuk menutup blok-blok kita, Facebook diperintahkan," tutur Eggi di depan Kantor Facebook Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

Eggi pun yakin jika dugaan ini disampaikan ke Kepala BSSN Djoko Setiadi, pasti yang bersangkutan akan membantah. Untuk itu, klarifikasi dugaan tersebut pun ditunggu.

"Tanya sama Pak Djoko. Pasti dia bilang enggak. Kalau enggak, kenapa dia ditutup. Harusnya dia bisa jelasin juga. Panggil tuh Facebook. Karena kita udah datangi di sini pihak Facebooknya pengecut enggak ada," kata dia.

Untuk itu, BSSN diminta tampil ke publik dan menjelaskan yang sebenarnya. Jika tidak kunjung memperbaiki keadaan, Eggi berencana menggugat pemerintah.

"Makanya bikin perjelasan, keterbukaan publik informasinya. Kalau rencana sih ada (menggugat)," Eggi menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Facebook

Facebook akhirnya angkat bicara terkait aksi protes yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) terkait tindakan pemblokiran akun-akun Islam, baik akun dakwah maupun akun yang bersifat kepedulian sosial. 

Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (12/1/2018), Facebook mengungkapkan bahwa pihaknya mengingingkan pengguna tetap aman dan nyaman dalam mengakses platformnya. 

Karenanya, media sosial itu mengaku platform-nya terbuka dipakai untuk berdiskusi beragam topik dan gagasan serta meningkatkan kesadaran isu penting bagi masyarakat. 

"Namun kami akan menghapus konten yang melanggar 'Standar Komunitas' yang telah ditetapkan. 'Standar Komunitas' kami dibuat untuk mencegah adanya organisasi atau individu yang menyerukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap pihak lain yang memiliki pandangan berbeda dengan mereka," tutur juru bicara Facebook.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini