Sukses

Polisi Ringkus Pencuri Motor Bermodus Paranormal

Pelaku pencurian beraksi 30 kali di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, sepanjang tahun 2010 sampai 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus komplotan pencuri motor bermodus paranormal yang mampu menyembuhkan penyakit nonmedis.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menyampaikan, kasus tersebut terungkap pada Kamis 11 Januari 2018 kemarin. Empat pelaku dibekuk setelah pengembangan kasus selama sepekan.

"Dimana dua orang mencari korban dan dua orang menunggu di tempat sekitar kejadian," tutur Suyatno kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Dia menyebut, ketiga pelaku berhasil ditangkap atas nama Erick Donovan alias Abdurahman (48), Sari Budiyanti alias Sari (21), dan Ajeng April Yanti (20). Sementara satu orang bernama Wily masih buron.

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak kurang lebih 30 kali di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, sepanjang tahun 2010 sampai 2018," jelas dia.

Awalnya, korban pencurian motor yakni Wiwiek Mulidawati melaporkan peristiwa yang menimpanya di Jalan Fly Over Cideng Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 4 Januari.

"Pada Selasa 2 Januari sekitar jam 15.00 WIB, tersangka Erick menghubungi Sari dan Ajeng untuk berkumpul di warung makan kawasan Koja, Jakarta Utara. Dia mengajak menipu," kata Suyatno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus 'Buang Batu'

Dua hari kemudian, mereka mencari korban dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Erick mengajak pelaku lain yakni Wily. Sementara Sari dan Ajeng memantau dari jauh aksi dari dua rekannya.

"Setelah mendapat sasaran, Erick yang berpura-pura sedang menumpang ojek, menanyakan alamat kepada korban yang ditemuinya di jalan," terang dia.

Erick kemudian berterima kasih kepada korban lantaran sudah dibantu mendapatkan alamat dan mengaku sebagai paranormal. Dia kemudian menyerahkan sebuah batu dan menyatakan bahwa korban sedang mengalami guna-guna.

"Pelaku kemudian menyemburkan paku dari mulutnya yang memang sudah disiapkan di dalam mulut," beber Suyatno.

Setelah dipastikan korban sudah terkelabuhi, Erick meminta korban membuang batu yang diterimanya itu dengan berjalan kaki menjauh tanpa menengok ke belakang sekitar 100 meter.

Untuk lebih meyakinkan, pelaku lain berpura-pura lewat dan diminta untuk menjaga motor dan barang berharga lainnya milik korban. Mereka kemudian langsung melarikan motor, ponsel, dan dua buah tas milik korban.

"Pelaku (Erick) memberikan kode dengan menggarukan kepala kepada Sari dan Ajeng yang kemudian berpura-pura melintas di depan korban," Suyatno menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.