Sukses

PBNU: Hukuman untuk Ahmadiyah Tak Mengubah Keyakinan

Sesat atau tidak Ahmadiyah adalah domain Yang Kuasa. Bukan manusia yang menentukan. MUI menyatakan Ahmadiyah sesat karena menyimpang dari ajaran Islam.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang Ahmadiyah menyebarkan paham di daerah tersebut. Sejumlah daerah dikabarkan akan mengambil langkah serupa. "Hukuman itu hanya tindakan, tidak akan mengubah suatu keyakinan," ujar Rais Syuriah PB Nahdlatul Ulama Masdar F. Mas`udi, baru-baru ini.

Sebelumnya, Masdar juga menyatakan bahwa Ahmadiyah belum tentu sesat. Sebab, sesat atau tidak adalah domain Yang Kuasa. Bukan manusia yang menentukan. Pendapat itu berbeda dengan sikap Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahmadiyah sesat karena menyimpang dari ajaran Islam.

Masdar juga menyoroti masalah kekerasan yang mengatasnamakan agama. Dia mendesak pemerintah segera menghukum pelaku kekerasan karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini