Sukses

Tak Lapor Volume Pasokan Beras, Pemerintah Akan Pidanakan Distributor

Pemerintah siap pidanakan distributor beras yang tidak melaporkan volume pasokan beras.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah siap mempidanakan distributor beras yang tidak melaporkan volume pasokan di tengah kenaikan harga beras. Pemerintah juga memutuskan mengimpor 500 ribu ton beras serta menggelontorkan 10 ribu ton beras Bulog per hari dalam operasi pasar.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (12/1/2018), operasi pasar menjadi jurus andalan pemerintah bila terjadi kenaikan harga beras yang mencapai 25 persen. Sayangnya, kualitas beras dari Bulog kurang baik.

Seperti di Pasar Grogol, Jakarta, beras Bulog berbau, patah-patah, dan berwarna hitam. Selain memperluas operasi pasar, pemerintah juga memutuskan mengimpor 500 ribu ton beras demi menekan harga beras.

Sejak April 2017, pemerintah juga sudah mempunyai dasar hukum mempidanakan distributor bahan pokok yang menimbun pasokan dan tidak melaporkan jumlah pasokan secara berkala.

Diperkirakan pasokan beras nasional akan kembali normal pada Maret mendatang, seiring memasuki masa panen raya.