Sukses

Fredrich Yunadi Tepis Tudingan KPK: Itu Mimpi di Siang Bolong

Fredrich diduga memesan satu lantai RS Medika Permata Hijau untuk kliennya, Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan kuasa hukum terdakwa e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menampik tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membantah memesan satu lantai rumah sakit untuk Setya Novanto sebelum kliennya itu terlibat kecelakaan.

"Itu kan mimpi di siang bolong ya buktinya, sana tanya aja sama Pak Agung Laksono, Pak Idrus (Marham), beliau waktu kecelakaan kan mereka semua hadir ya mereka," tutur Fredrich di kantornya, Kamis (11/1/2018) malam.

Menurut dia, di lantai tempat Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau juga ada pasien lain. Kamar-kamar terisi oleh empat orang.

"Jadi di lantai itu ada delapan kamar, yang terisi empat. Pak SN kamar kelima, jadi bohong itu semua," ungkap Fredrich.

Selain itu, Fredrich mengaku miliki bukti yang lebih autentik, yaitu bukti rekaman. Ia juga mengatakan KPK mengambil rekaman miliknya yang merupakan dokumentasi sebuah stasiun televisi swasta.

Fredrich mengaku banyak wartawan televisi yang saat itu turut meliput pemesanan kamar rumah sakit. Sebelumnya, surat rekomendasi rawat inap diteken oleh dr Bimanesh yang menangani Novanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Antre

Fredrich mengklaim sempat mengantre untuk melakukan pesanan kamar rawat inap. Menurutnya, hal itu dilakukan sekitar pukul 20.30.

"Jadi silakan saja kalau booking satu lantai booking berapa hari sebelumnya itu mimpi di siang bolong kok," imbuh Fredrich.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.