Sukses

Wali Kota yang Mundur di Era Ahok Diangkat Jadi Pejabat Eselon II

Rustam akan menempati posisi baru sebagai Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah menggantikan Budi Utomo.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak pejabat Pemprov DKI untuk eselon II atau setara dengan kepala dinas. Delapan nama muncul mengisi jabatan baru pada perombakan kali ini.

Salah satu nama yang muncul adalah Rustam Effendi, mantan Wali Kota Jakarta Utara. Sebelumnya, Rustam adalah PNS dengan jabatan staf usai mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara lantaran tersinggung dengan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada perombakan ini, Rustam akan menempati posisi baru sebagai Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah menggantikan Budi Utomo.

Selain Rustam, pejabat lain yang dilantik adalah para asisten pemerintahan, yakni Artal Reswan, Kepala BKD DKI Syarifudin Lologao, Wakil Kepala Badan Pajak Faisal Syafrudin, dan Sekretaris Kota Jakarta Timur Usmayadi.

Demikian pula Wakil Kepala BPKD Heri Supardan, Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya Agus Suradika, dan Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalin Permukiman Bambang Sugiyono.

Sementara itu, Anies mengatakan perombakan dan pelantikan kali ini sudah melalui kaidah dan aturan yang ada.

"Pelantikan mengikuti kaidah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pesan utama untuk bapak-bapak yang dilantik meneruskan tradisi pengabdian dan jaga tradisi itu," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Izin Mendagri

Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, mengatakan ini adalah pelantikan pertama Anies usai menjabat sejak tiga bulan lalu. Berdasarkan peraturan, Gubernur DKI tidak diperbolahkan merombak pejabat sebelum genap enam bulan menjabat.

Namun, bila sebelum genap enam bulan menjabat Anies hendak merombak, maka Anies diwajibkan menulis surat permohonan untuk mengganti pejabat kepada Menteri Dalam Negeri.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendgari, Soni Sumarsono, mengatakan Anies sudah mengirim surat kepada Kemendagri terkait pelantikan hari ini. "Sudah bersurat," kata dia.

Surat tersebut berisi permohonan mengganti kepala dinas. "Iya kepala dinas, detailnya tanya gubernur," ucap Soni.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilakan Anies untuk merombak anak buahnya lebih cepat.

"Gubernur kalau ada usulan pergantian langsung saja kasih surat ke saya," kata Tjahjo beberapa waktu lalu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.