Sukses

KPK-Polri Tangkap Buronan Kasus Korupsi

Penangkapan berlangsung di kediaman tersangka di Bintaro, Tangerang Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Tangerang Selatan, menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014, bernama Johan Benny Mailangkay (JBM).
 
"Tersangka termasuk dalam DPO Polda Sulut sejak September 2017," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
 
Penangkapan berlangsung di kediaman tersangka di Bintaro, Tangerang Selatan. Usai ditangkap, tersangka langsung diperiksa lebih lanjut di Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan kesehatan.
 
"Nanti sore rencananya akan diterbangkan ke Sulut. Kasus ini ditangani oleh Polda Sulut," kata Febri.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mantan Kadis Tata Kota

Penangkapan terhadap Johan yang merupakan mantan Kadis Tata Kota Pemkot Manado merupakan bagian dari koordinasi supervisi penindakan (korsupdak) antara KPK dan Polri. Menurut Febri, supervisi mulai dilakukan sejak September 2017.
 
"Penyidikan perkara dimaksud dilakukan oleh Polda Sulut sejak 2016 dan penanganan perkaranya mulai disupervisi KPK pada September 2017," terang dia.
 
Febri mengatakan, Johan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,1 M.
 
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.