Liputan6.com, Tangerang - Polisi hingga kini belum menetapkan status tersangka terhadap Hani, seorang tenaga kerja wanita yang membuang bayinya di tong sampah toilet Pesawat Etihad, Sabtu, 6 Januari 2018.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (8/1/2018), dari hasil pemeriksaan jasad bayi, tim kedokteran forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati belum bisa memastikan bahwa bayi lahir dengan cara aborsi.
Baca Juga
Saksikan Sinetron di Antara Dua Cinta Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Karena dilihat dari berat bayi yang mencapai 2,2 kilogram dengan usia kehamilan sang ibu antara 8 hingga 9 bulan. Dengan kondisi demikian, bayi sudah cukup untuk dilahirkan secara normal.
Advertisement
Sementara itu, Hani saat ini masih dalam kondisi lemah dan dirawat di Klinik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi masih menunggu kondisinya lebih baik untuk menjalani pemeriksaan.
Penemuan mayat bayi yang terbungkus plastik di toilet tong sampah Pesawat Etihad, pertama kali ditemukan petugas saat tengah membersihkan pesawat usai tiba di Bandara Soetta dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.