Sukses

Agar Angkot Laris, Motif di Balik Pencurian Tali Pocong

Polisi meringkus MI, pencuri tali pocong di Pemakaman Taman Abadi yang membuat geger warga Ciputat.

Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus MI, pencuri tali pocong di Pemakaman Taman Abadi yang membuat geger warga Ciputat. 

Pencuri tali pocong pada makam almarhum Suhendra bin Solahi alias Hendra Capung, pada Jumat, 29 Desember 2017, mengaku nekat mencuri agar jasa angkutannya ramai.

"Dia ini nekat mencuri karena ingin tarikan angkotnya ramai, karena selama ini selalu sepi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widyanto, Senin (8/1/2018) di Mapolres Tangsel.

Sementara kepada awak media, MI membenarkan kesehariannya berprofesi sebagai sopir tembak angkutan kota. Dia kerap menerima penghasilan Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu per hari.

Dirasa sepi, MI sempat cerita dan mengeluh ke penumpangnya. Lalu oleh penumpangnya diberi saran untuk menyimpan tali pocong sebagai sarat agar ramai.

"Ngobrol-ngobrol sama penumpang, katanya nyimpen tali pocong kalau mau ramai," kata MI.

Lalu, ide tersebut dia jalankan pada saat temannya, Hendra Capung, meninggal dunia sehari setelahnya. Pada malam harinya, MI membongkar makam Hendra dan kemudian mengambil tali yang mengikat kepalanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kenal dengan Korban

Saat melakukan ritualnya itu, MI mengaku sempat mengajak bicara jasad Hendra atau meminta izin untuk mengambil tali kafannya. Dia juga mengaku tidak takut lantaran tali kafan yang dia ambil dianggapnya milik teman sendiri.

"Enggak takut, teman dekat soalnya," ujar MI.

Sebelum meninggal, MI dan Hendra memang selalu bersama. MI mengaku sudah empat bulan kenal dan tidur bersama Hendra di musala makam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dan 179 tentang pencurian dan perusakan dan pembongkaran makam dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.