Liputan6.com, Bandung - Tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat membekuk enam terduga pelaku pembuatan video pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.
Ironisnya, ibu kandung salah satu bocah terlibat dalam perbuatan tak senonoh itu.
Baca Juga
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Rabu 17 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Sinetron Tertawan Hati Episode Rabu 17 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Menjelang Putusan Sengketa: Tim Hukum Amin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Pilpres Diulang
Enam pelaku tersebut adalah Faisal Akbar sebagai sutradara dan perekam, Intan, Imelda Oktaviani yang merupakan sebagai pemeran wanita, serta tiga orang perekrut anak-anak. Yaitu SS, SM, dan HR yang merupakan ibu kandung dari salah satu bocah pemeran video tak senonoh itu.
Advertisement
Apa motif keenam tersangka? Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV sesaat lagi, pukul 11:54 WIB, Senin (8/1/2018), di bawah ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.