Sukses

Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronica Tan

Surat gugatan cerai Ahok bertanggal 5 Januari 2018 itu dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diduga diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama beredar. Gugatan itu diajukan Ahok, sapaan akrab Basuki, pada istrinya Veronica Tan.

Dalam surat itu disebut Fifi Lety Indra, SH, LLM dan Josefina Agata Syukur, SH, MA, berlaku sebagai kuasa hukum Ahok. Keduanya berasal dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 itu dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Liputan6.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat itu ke pada Fifi dan Josefina, pengacara yang namanya tercantum dalam surat. Namun, panggilan telepon dan pesan yang dikirim belum direspons keduanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Kakak Angkat Ahok

Pengacara Ahok yang lain, I Wayan Sudiarta, mengaku belum tahu pasti kabar itu.

"Saya ke Bali hari Kamis, saya belum tahu perkembangan. Saya belum dengar sama sekali," katanya.

Demikian juga dengan kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie.

"Saya lagi di Tokyo nih. Mungkin lebih afdol ditanyakan langsung ke yang bersangkutan ya," ungkap Nana.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.