Sukses

Jennifer Dunn Resmi Mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Selama 20 Hari

Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu seberat 0,6 gram.

Fokus, Jakarta - Tersangka penyalahgunaan narkoba, Jennifer Dunn, resmi mendekam untuk 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (6/1/2018), penahanan ini sebagai langkah lanjutan penyidikan polisi atas kasus yang menjerat publik figur tersebut.

Sebelum resmi ditahan, Jennifer Dunn telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Penahanan Jedunn ini telah sesuai dengan prosedur. Karenanya selama 20 hari mendatang, polisi akan terus melakukan penyidikan.

Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu sore, 31 Desember 2017. Dari rumahnya, polisi menyita sabu seberat 0,6 gram yang dikirim seorang bandar berinisial FS.