Sukses

Peran Teman Nyabu Jennifer Dunn yang Ditangkap di Pejaten

Teman nyabu artis Jennifer Dunn, berinisial R alias T. Pria tersebut ditangkap di rumah keluarganya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap teman nyabu artis Jennifer Dunn, berinisial R alias T. Pria tersebut ditangkap di rumah keluarganya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis 4 Januari 2018 subuh.

"Yang bersangkutan asli Bogor. Saat ditangkap, yang bersangkutan lagi bersama keponakannya, berdua saja di rumah tantenya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Dalam operasi penangkapan tersebut, lanjut Argo, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,2 gram, cangklong, dan beberapa plastik klip bekas membungkus sabu.

"Dites urine juga hasilnya positif. Saat ini masih diperiksa intensif," kata dia.

Berdasarkan pengakuan T, dia beberapa kali memesan sabu dari FS yang lebih dulu ditangkap polisi. Dia juga yang mengenalkan Jedunn, sapaan akrab Jennifer Dunn, kepada FS.

"Yang bersangkutan juga pernah nyabu bareng JD, sebelum JD ditangkap. T sudah pulang saat JD ditangkap," ucap Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diancam 20 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya itu, T dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Saat ini, polisi masih memburu dua DPO berinisial K dan BL. K diduga sebagai bandar narkoba yang digunakan Jedunn. Sementara BL diduga sebagai konsumen lain dari FS.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.