Sukses

Cara PDIP Bersihkan Nama Ganjar Pranowo di Kasus E-KTP

Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terseret kasus korupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terseret kasus korupsi e-KTP. Namanya beberapa kali disebut dalam dakwaan dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan Sugiharto.

PDIP pun sibuk membersihkan nama Ganjar Pranowo menjelang Pilkada 2018. Misalnya, yang dilakukan DPC PDIP Purworejo yang menyosialisasikan status Ganjar Pranowo yang diyakini tidak tersangkut dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek E-KTP kepada kader di tingkat bawah.

"Banyak pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan hal itu, tentu kami harus jelaskan ke kader," kata Ketua DPC PDIP Purworejo Luhur Pambudi seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/1/2018).

Menurut dia, tuduhan yang dialamatkan kepada Ganjar Pranowo tidak berdasar. Ia meyakini Ganjar tidak terlibat korupsi e-KTP.

"Tentu menjadi tugas kami untuk mewangikan," kata Luhur.

Terlebih lagi jika nantinya Ganjar memperoleh rekomendasi sebagai bakal calon gubernur PDIP. Menurut dia, tugas untuk memenangi Pilkada 2018 akan semakin mudah.

"Di Pilkada 2018 kami targetkan perolehan suara 68 hingga 70 persen untuk wilayah Purworejo," katanya.

Sementara itu, rekomendasi bakal calon Gubernur Jawa Tengah akan diumumkan PDIP pada 7 Januari 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus yang Menyeret Ganjar

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap US$ 520 ribu dalam kasus korupsi e-KTP.

Penerimaan itu terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI. Ganjar juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan itu dihadiri Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Mendagri ketika itu Gamawan Fauzi.

Selain itu, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan Andi Narogong.

Dalam pertemuan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.

Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

3 dari 3 halaman

Penjelasan Ganjar

Ganjar menegaskan tidak pernah ada kejanggalan dalam pembahasan proyek e-KTP saat dia menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya pembagian uang dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

"Dalam proses (pembahasan proyek e-KTP) semua berlangsung wajar sejak awal," kata Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Politikus PDIP itu mengaku terkejut saat KPK menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam megaproyek ini sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

Ganjar baru menyadari adanya kongkalikong ketika muncul tawaran dari anggota Komisi II DPR Mustoko Weni. Ganjar mengatakan, saat itu, Mustoko pernah menyampaikan adanya titipan untuknya.

"Saya berasumsi itu uang. Tapi Saya tolak," tegas Ganjar Pranowo.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.