Sukses

Kata BNN soal Kasus Narkoba Jennifer Dunn

Lemahnya penegakan hukum dinilai membuat kasus penyalahgunaan narkoba terus berulang.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn menanti hasil tes uji laboratorium yang dilakukan Pubslabfor Mabes Polri. Tes dilakukan untuk memeriksa kembali urine serta sampel rambut Jennifer atas penggunaan narkotika.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (4/1/2018), sebelum kasus ini, sudah dua kali Jennifer tertangkap karena memakai narkoba. Pertama karena ganja serta kedua kali karena ekstasi dan sabu

"Mungkin dia putus on-off gitu yah, putus pakai putus pakai mungkin seperti itu kondisinya dan bisa bertahan sampai 15 tahun yah, 15 tahun kalau dia pencandu berat mungkin kondisi fisiknya sudah sangat rusaklah," Ujar Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko.

Akankah Jennifer direhabilitasi atau kembali dipenjara? Selama ini pengguna narkoba yang tidak ikut mengedarkan narkoba, biasanya berakhir di lembaga rehabilitasi tanpa dipenjara. Ini menjadi salah satu faktor pengguna narkoba tidak takut selain sejumlah faktor lainnya.

"Mungkin dia tidak bisa lepas dari lingkungannya, atau tidak bisa menyelesaikan masalah individunya yang memicu dia menjadi pengguna. Ketiga karena mudahnya ia mendpatkan barang (narkoba)," ucap Sulistiandriatmoko lagi.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga membuat kasus penyalahgunaan narkoba terus berulang.