Sukses

Polri-KPK Siap Kolaborasi di Satgas Anti-Money Politics

Tujuan pembentukan satgas tersebut adalah untuk meminimalisir praktik politik uang di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berencana membentuk Satgas Anti-Money Politics jelang digelarnya Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Tito mengaku telah bertemu dengan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat lampu hijau mengenai wacana tersebut.

"Satgas Anti-Money Politics ini diskusi dengan para pimpinan KPK dua tiga minggu lalu. Kita menyoroti masalah sistem pemilihan saat ini," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2017).

Dia menyatakan, Polri dan KPK siap berkolaborasi dalam satgas tersebut. Keduanya juga siap berbagi peran menindak kejahatan politik uang saat pilkada dan pemilu.

"Kita bisa kolaborasi. Teman-teman KPK tidak boleh menangani yang bukan penyelenggara, hanya tingkat eselon satu ke atas, UU mengatakan begitu," kata dia.

Jenderal bintang empat itu menyatakan, tujuan pembentukan Satgas Anti-Money Politics adalah untuk meminimalisir praktik politik uang di masyarakat. Dengan begitu, pesta demokrasi pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 dapat berjalan lebih berkualitas.

"Tujuan kita mengawasi juga menindak untuk efek deterrent kepada semua pihak," tegas Tito.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bergerak Mulai Januari

Sebelumnya, Kapolri berencana membentuk Satgas Anti-Money Politics. Hal ini guna mencegah potensi permainan politik uang pada Pilkada Serentak 2018.

Tito mengaku, wacana ini sudah dikomunikasikan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo. Nantinya, tim tersebut diisi oleh anggota Polri dan KPK.

"Saya sudah sampaikan ke Ketua KPK, kita buat saja bersama. Satgas Anti-Money Politics untuk pilkada," kata Tito dalam acara Laporan Akhir Tahun Kinerja Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Desember 2017.

Menurut dia, Satgas itu akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri. Kemudian, sambung dia, Satgas Anti-Money Politics mulai bekerja pada Januari 2018.

"Setelah itu mulai Januari kita bergerak sama-sama. KPK dan Polri punya kemampuan," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tito menegaskan, satgas ini dibutuhkan karena masih banyak kasus politik uang pada pelaksanaan pilkada. Hal ini menurutnya diakibatkan oleh biaya yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.