Sukses

3 Ekspresi Jennifer Dunn Terciduk Kasus Narkoba

Polisi menangkap artis Jennifer Dunn di rumahnya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 31 Desember 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap artis Jennifer Dunn di rumahnya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 31 Desember 2017. Dia ditangkap terkait kasus narkoba.

"Ya benar ada penangkapan artis. Inisial JD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa 2 Januari 2018.

Pengungkapan Jennifer Dunn berawal dari dibekuknya tersangka FS, kurir narkotika jenis sabu. Polisi menerima adanya informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Lokasi kediaman FS itu pun disambangi sebelum ramai malam tahun baru.

"Dengan segera, tim ke TKP awal dengan rencana penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut," tutur Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Sampai di lokasi, FS ternyata mengetahui niat polisi. Dia berusaha lari dengan melompat dari belakang rumahnya. Aksi nekatnya itu menyebabkan laki-laki berusia 40 tahun itu cedera di kaki.

Usai menangkap Jennifer Dunn, polisi lantas membawanya ke Mapolda Metro Jaya. Saat diamankan, Jennifer Dunn mengungkapkan ragam ekspresi. Apa saja?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Menangis saat Ditangkap

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak mengungkapkan detik-detik penangkapan Jennfier Dunn di rumahnya.

"Kami ke TKP kedua di kawasan Bangka, Jakarta Selatan. Rumahnya (Jennifer) kami geledah, kami mendapatkan sebuah sedotan yang digunakannya. Karena pagi harinya, dia sudah memesan sabu 0,5 gram dari FS juga. Jadi yang 0,6 gram ini (pesanan) kedua," kata Calvjin usai rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 2 Januari 2018.‎

Ketika diciduk, kata Calvjin, tak ada perlawanan yang dilakukan Jennifer Dunn. Artis yang dituding sebagai pelakor itu tengah berada di kamar dan langsung diamankan ke Polda Metro Jaya. Jennifer Dunn mengaku telah mengonsumsi 0,5 gram sabu yang telah dipesannya pada pagi hari.

"Faktanya saat penangkapan tersangka JD kami mendapati yang bersangkutan ada di kamar. Kondisi dia biasa-biasa saja. Dia juga mengakui kalau sudah menggunakan (sabu) yang pertama," jelas AKBP Calvjin Simanjuntak.

"Ketika penangkapan pun dia sendirian (di kamar). Memang ada keluarganya, tapi tidak ada sangkutan terkait barang bukti," lanjutnya.

Di samping itu, dalam video yang didapat Liputan6.com, Jennifer Dunn terlihat menangis. Dia memohon kepada petugas agar tidak dibawa ke kantor polisi. Di sela tangisan itu, dia mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.

 

3 dari 4 halaman

2. Menunduk Saat Jumpa Pers

Saat polisi menggelar konferensi pers, Selasa (2/1/2017), Jennifer Dunn menebar senyum ke arah awak media. Dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, Jennifer lebih banyak menunduk saat polisi memberikan keterangan persnya.

Dengan mengenakan pakaian tahanan, Jennifer Dunn tampak menunduk saat polisi menjelaskan kasus narkoba yang menimpa artis itu di hadapan media.

 

4 dari 4 halaman

3. Tertawa Lepas Usai Beri Keterangan

Selain itu, Jennifer Dunn juga terlihat tertawa kepada salah satu polwan yang berada di sampingnya. Ekspresi serupa juga diungkapkan saat ia mendengar pertanyaan dari wartawan.

Jennifer Dunn sempat minta maaf pada masyarakat dan keluarganya di hadapan media karena dia kembali terjerat kasus narkoba.

"Maaf semua, buat media dan keluarga semua, aku nyesel. Sudah itu saja," tutur Jennifer di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Usai memberikan keterangan, Jennifer Dunn tertawa lepas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.