Sukses

Jokowi Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala Badan Siber

Sebelum perubahan dilakukan, BSSN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah Menko Polhukam.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini akan melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Djoko Setiadi sendiri merupakan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"(Hari ini) dilantik Djoko Setiadi (sebagai Kepala BSSN)," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (3/1/2018).

Jokowi menjelaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.

"Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya,” kata Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekertariat Kabinet.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 16 Desember 2017 lalu.

Sebelum perubahan dilakukan, BSSN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah Menko Polhukam. Namun, kini BSSN berada langsung di bawah Presiden.

Sebelumnya pembentukan BSSN Berdasar Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serahkan Tugas Siber

Di tempat terpisah, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, dengan dilantiknya Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), artinya pekerjaan rumah yang selama ini masuk dalam ranah tugas kerja Kemenkopolhukam seluruhnya diserahkan kepada BSSN.

"Dengan adanya BSSN ini, nanti apa yang ada di kita, di desk siber itu, akan kita serahkan sepenuhnya ke BSSN agar mereka melanjutkan apa yang telah dicapai oleh desk siber Polhukam ini. Sehingga mereka bisa lebih firm, mereka bisa lebih fokus pada hal-hal yang menyangkut keamanan siber," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Nantinya, BSSN laporannya akan langsung ke Presiden. Meskipun harus tetap berkoordinasi dengan Menko Polhukam.

"Semua ke presiden. Polri ke Presiden, TNI ke Presiden, tapi kordinasinya kan di Polhukam juga," tutur Wiranto.

Di tempat sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Direktorat Keamanan yang selama ini ada di bawah Kominfo telah dilebur dan dialihkan ke BSSN. 

"Ada sebagaian dari direktorat keamanan kami akan di spin off aktivitasnya menjadi bagian dari BSSN. Ini kan peleburan dari fungsi utamanya Lemsaneg dan direktorat keamanan di Kominfo," kata Rudiantara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.