Sukses

Pertarungan Hak Angket Pajak di Senayan

Rapat paripurna dihadiri oleh anggota DPR dari seluruh fraksi yang pandangannya terhadap usul hak angket pajak terbelah yakni setuju dan tidak setuju hak angket pajak.

Liputan6.com, Jakarta: Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (22/2), akan memutuskan kelanjutan usulan hak angket pajak, apakah disetujui atau tidak. Rapat dihadiri seluruh anggota DPR dari seluruh fraksi. Pertarungan kekuatan politik dalam pengambilan keputusan terhadap usulan hak angket ini akan sangat menarik.

Fraksi Partai Golongan Karya (108 kursi), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (94 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (57 kursi), dan Fraksi Hanura (17 kursi) sudah resmi menyatakan sikapnya mendukung hak angket. Jika digabungkan suara yang terkumpul adalah 275 dari total 560 suara.

Sementara, dari kubu berlawanan adalah Fraksi Partai Demokrat (148 kursi), Partai Amanat Nasional (46 kursi), dan Partai Kebangkitan Bangsa (28 kursi). Total suara yang bakal mereka peroleh jika digabungkan adalah 222.

Fraksi PPP dan Gerindra belum menyatakan sikap secara tegas terhadap usulan pembentukan pansus hak angket perpajakan. Namun mendekati detik-detik akhir, keduanya condong menolak usulan hak angket mafia pajak. F-Gerindra memiliki 26 kursi sedangkan Fraksi PPP  memiliki 38 kursi.

Terkait usulan hak angket mafia pajak, Partai Demokrat mengaku heran dengan sikap Golkar dan PKS. Padahal sebagai partai koalisi seharusnya seiring sejalan. Isu perombakan kabinet pun kembali diembuskan Partai Demokrat. Namun baik Golkar maupun PKS tetap ngotot mendukung hak angket mafia pajak.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini