Sukses

Angket Pajak DPR Bidik Kebijakan yang Keliru

Penggunaan hak angket mafia pajak akan membidik peraturan yang bertentangan dengan undang-undang yang dijadikan tameng oleh oknum aparat "bermain" dengan wajib pajak dan mafia pajak.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota DPR, Bambang Soesatyo mengungkapkan penggunaan hak angket mafia pajak akan membidik peraturan yang bertentangan dengan undang-undang yang dijadikan tameng oleh oknum aparat "bermain" dengan wajib pajak dan mafia pajak.

"Diantaranya aturan dan kebijakan pemerintah itulah yang selama ini menjadi tameng atau pelindung oknum aparat pajak dan oknum pejabat Kementerian Keuangan bermain dengan wajib pajak dan mafia pajak," kata Bambang Soesatyo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (22/2).

Inisiator Hak Angket Mafia Pajak Fraksi Partai Golkar (FPG) itu menyebutkan, penggunaan hak angket itu untuk menyelidiki Peraturan Dirjen Pajak yang bertentangan dengan UU di atasnya sehingga merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Selain itu ada juga Keputusan Menteri Keuangan tentang pajak yang bertentangan dengan UU di atasnya. Bahkan ada Peraturan Pemerintah tentang pajak yang dibuat presiden bertentangan dengan UU di atasnya dan merugikan negara.

Menurut dia, penggunaan hak angket itu ditujukan untuk menyelamatkan pemasukan keuangan negara yang selama ini bocor tidak karuan akibat kebijakan yang keliru.

Ia menyebutkan, rapat paripurna DPR Selasa ini sangat penting untuk menentukan arah penerimaan negara ke depan. FPG, PDIP, PKS, Hanura, sebagian PPP dan Gerindra bertekad untuk memperjuangkan terbentuknya penggunaan Hak Angket Mafia Pajak DPR.

Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa ini akan memutuskan kelanjutan usulan hak angket pajak, apakah disetujui atau tidak. Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB itu akan dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Rapat tersebut akan dihadiri anggota DPR dari seluruh fraksi yang pandangannya terhadap usul hak angket pajak terbelah menjadi dua, yakni setuju dan tidak setuju hak angket pajak.

"Rapat paripurna ini diperkirakan akan berjalan alot karena fraksi-fraksi yang mendukung dan tidak mendukung usul hak angket jumlahnya relatif sama," kata Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Marwan Jakfar, juga memprediksi bahwa rapat paripurna akan berjalan alot dan sangat sulit mencapai kesepakatan.

Marwan memprediksi rapat paripurna ini akan diwarnai hujan interupsi dan kemudian dilakukan lobi antarpimpinan fraksi.Hingga Senin (21/2) malam, kekuatan pendukung usul hak angket meliputi Fraksi Partai Golkar yang memiliki sebanyak 108 kursi,

Fraksi PDI Perjuangan (94 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (57 kursi), dan Fraksi Hanura (17 kursi), sehingga jumlah totalnya sebanyak 276 suara (49,2 persen).

Kemudian, kekuatan yang tidak mendukung usul hak angket pajak meliputi Fraksi Partai Demokrat memiliki sebanyak 148 kursi, Fraksi Partai Amanat Nasional (46 kursi), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (28 kursi) sehingga jumlah totalnya sebanyak 222 suara (39,6 persen).

Dua fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang memiliki 38 kursi serta Fraksi Partai Gerindra yang memiliki 26 kursi hingga Senin (21/2) malam, belum menyatakan sikapnya secara tegas.

Total suara dari Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra sebanyak 64 suara (11,4 persen). Dukungan dari kedua fraksi ini akan menentukan, apakah usul hak angket bisa disetujui atau ditolak pada rapat paripurna. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini